LSP Penerbitan

Struktur Organisasi

struktur organisasi

TUGAS & TANGGUNG JAWAB PENGURUS LSP

Direktur
  • Melaksanakan program kerja LSP.

  • Melakukan monitoring dan evaluasi.

  • Menyiapkan rencana program dan anggaran.

  • Memberikan laporan dan bertanggungjawab kepada Pengarah.

Manajer Sertifikasi
  • Memfasilitasi penyusunan skema sertifikasi.

  • Menyiapkan perangkat asesmen dan materi uji.

  • Melaksanakan kegiatan sertifikasi, termasuk pemeliharaan kompetensi dan sertifikasi ulang.

  • Menetapkan persyaratan tempat uji (TUK).

  • Melaksanakan verifikasi dan menetapkan TUK.

  • Melakukan rekrutmen asesor kompetensi serta pemeliharaan kompetensinya.

Manajer Mutu
  • Mengembangkan dan menerapkan sistem manajemen mutu LSP sesuai Pedoman BNSP 201.

  • Memelihara berlangsungnya sistem manajemen agar tetap sesuai dengan standar dan pedoman yang diacu.

  • Melakukan audit internal dan memfasilitasi kaji ulang manajemen.

  • Memberikan laporan dan bertanggungjawab kepada Pengarah.

Manajer Administrasi
  • Memfasilitasi unsur-unsur LSP guna terselenggarannya program sertifikasi profesi.

  • Melaksanakan tugas-tugas ketatausahaan organisasi LSP.

  • Memelihara informasi sertifikasi kompetensi.

  • Memberikan laporan dan bertanggungjawab kepada Pengarah.