Loading...

Skema Asisten Riset

Nama : Skema Asisten Riset
Kode : 10/LSP-P/SKM/2021
Jenis : Okupasi
Harga : Rp. 1.500.000
Unit Kompetensi : 6
Ringkasan : Memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Asisten Riset
Unit Kompetensi
Persyaratan
Dokumen Persyaratan
Metode Asesmen
Masa Berlaku
Pemeliharaan
Tujuan
Hak Pemohon
Kewajiban Pemegang Sertifikat
No Kode Unit Judul Unit Standar Kompetensi Download Lampiran
1 M.72PLT00.001.1 Menggunakan Bahasa Indonesia secara Aktif dalam Konteks Ilmiah SKKNI No. 86 Tahun 2023 Tentang Peneliti Download
2 M.72PLT00.002.1 Menggunakan Bahasa Internasional secara Aktif dalam Konteks Ilmiah SKKNI No. 86 Tahun 2023 Tentang Peneliti
3 J.58JUR.01.004.1 Menggunakan Perangkat Lunak Pengidentifikasian Bahan dan Sumber Tulisan SKKK No. 1/PP-Penpro/X/2024
4 J.62DMI00.004.1 Mengumpulkan Data SKKNI No. 299 Tahun 2020 Tentang AI/Data Science
5 J.62DMI00.008.1 Membersihkan Data SKKNI No. 299 Tahun 2020 Tentang AI/Data Science
6 C.239410.099.01 Mengolah Data Hasil Pengujian dengan Metode Statistik Dasar SKKNI Nomor 199 Tahun 2016 Tentang Industri Semen
No Persyaratan
1 Memiliki ijazah minimum semua bidang ilmu dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi dari lembaga pelatihan yang teregistrasi/terakreditasi pada okupasi Asisten Riset yang dibuktikan dalam bentuk ijazah dan sertifikat pelatihan terkait
2 Memiliki pengalaman kerja sebagai Asisten Riset minimum 3 (tiga) tahun secara akumulatif di sebuah atau beberapa pekerjaan penelitian/pengembangan/pengkajian yang dibuktikan dalam bentuk surat keterangan dari pemilik pekerjaan terkait
No Dokumen Persyaratan
1 Fotokopi KTP
2 Pasfoto terbaru 4 x 6 cm dengan latar merah sebanyak 2 lembar
3 Fotokopi ijazah S1 semua bidang ilmu dan fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi dari lembaga pelatihan yang teregistrasi/terakreditasi pada okupasi Asisten Riset; atau
4 Surat pengalaman kerja sebagai Asisten Riset minimum 3 (tiga) tahun secara akumulatif di sebuah atau beberapa pekerjaan penelitian/pengembangan/pengkajian yang dibuktikan dalam bentuk surat keterangan dari pemilik pekerjaan terkait
No Berpengalaman
1 Metode yang akan dipakai terhadap asesi atau peserta yang sudah berpengalaman adalah melalui metode Asesmen Portofolio dan Wawancara

No Belum Berpengalaman
2 Metode yang akan dipakai terhadap asesi atau peserta yang belum berpengalaman adalah melalui metode Observasi Demonstrasi dan Tes Lisan

Masa berlaku 3 tahun

Diwajibkan memelihara kompetensi minimal 6 bulan sekali

No Tujuan
1 Memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Asisten Riset
2 Sebagai acuan bagi LSP dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi
No Hak Pemohon
1 Memperoleh penjelasan tentang gambaran proses sertifikasi sesuai dengan skema sertifikasi
2 Memperoleh hak bertanya berkaitan dengan kompetensi
3 Memperoleh pemberitahuan tentang kesempatan untuk menyatakan, dengan alasan, permintaan untuk kesediaan kebutuhan khusus sepanjang integritas asesmen tidak dilanggar, serta mempertimbangkan aturan yang bersifat nasional
4 Memperoleh jaminan kerahasian terhadap proses sertifikasi
5 Memperoleh hak banding terhadap keputusan sertifikasi
6 Memperoleh sertifikat kompetensi jika dinyatakan kompeten
7 Menggunakan sertifikat yang diperoleh untuk promosi diri sebagai tenaga pada Bidang atau Sektor Industri sesuai dengan skema sertifikasi
No Kewajiban Pemegang Sertifikat
1 Melaksanakan keprofesian di kompetensi sesuai keahlian
2 Menjaga dan mentaati kode etik profesi secara sungguh-sungguh dan konsekuen
3 Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan
4 Menjamin terpelihara kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi
5 Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggung jawabkan
6 Membayar biaya sertifikasi
7 Pemegang sertifikat kompetensi menandatangani perjanjian dengan pertimbangan